Selasa, 07 Februari 2017

Nostalgia Konsep Dalam "Revolusi Mental"


Jika diperhatikan, negeri Indonesia ini tenggah kembali memasuki fase dimana birokrasi dan propaganda media mampu memanipulasi rakyatnya.  Bisa juga dikatakan setiap lembaga-lembaga pemerintah -yang dibawah kontrol pemerintah- berupaya mengajak kita kembali ke jaman orde baru yang dimana “sistem demokrasi pancasila” ala presiden Suharto menjadi ujung tonggak pemerintah untuk pengendalian negara.

Dewasa ini, dibawah kepemimpinan presiden Jokowi Indonesia dibawa kembali bernostalgia dengan Masa Orde baru yang dimana dengan kemasan barunya “revolusi mental”  sebagai ideologi negara telah menjadi slogan-slogan baru yang sering digembor-gemborkan lewat berbagai media sebagai solusi jitu untuk kemajuan dan keberhasilan Bangsa Indonesia menghadapi sengitnya pertarungan Globalisasi.

Dengan “Revolusi Mental” yang dirancang oleh presiden Jokowi sebagai konsep –meski masih dalam perdebatan keilmuan mengenai konsepnya sendiri- mengarahkan indonesia dalam perubahan mental secara radikal ke arah positif. Namun demikian, dalam penerapannya sendiri ”revolusi mental” nyatanya masih jauh dari yang diharapkan. Kendala-kendala krusial masih banyak mempengaruhi jalannya terapan konsep tersebut dalam setiap kebijakan pemerintahan.

Jika di flashback ke belakang, pada masa orde baru dibawah kekuasaan Presiden Suharto. Indonesia mengalami masa dimana jika dilihat dari segi hubungan antara pemerintah sebagai penyelenggara negara dan rakyat mengalami kesenjangan dan ketidak-harmonisan diberbagai lini kehidupan. Hal ini terjadi tidak lain karena konsep terapan demokrasi terpimpin yang oleh pemerintah kala itu di anut malah mengalami pergeseran konsep dan terapan yang sangat signifikan.

Walaupun demikian, saya pribadi masih berharap adanya terobosan-terobosan hebat dari presiden di sisa masa bakti beliau, terlepas digunakan tidaknya kembali “revolusi mental” sebagai dasar ideologi negara. Mengingat urgensi yang tengah dihadapi negeri indonesia ini, tanpa juga melukai kemanusian dan Hak Manusia untuk hidup dan berkembang. Indonesia kelak mampu kembali menjadi negara yang mandiri, berdikari, dan terlepas dari jeratan-jeratan Globalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar